Polisi “Kejar” Pelaku Perusakan Rumah Diduga Milik Bandar Narkoba, Warga Diminta Serahkan Diri
Rokan Hilir, Riau | 12 April 2026 — Aksi unjuk rasa ratusan warga di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, yang awalnya berlangsung damai, berujung ricuh dan anarkis pada Jumat (10/4/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Massa yang tersulut emosi melakukan perusakan terhadap sebuah rumah yang diduga milik seorang bandar narkoba.
Peristiwa tersebut bermula dari aksi sekitar 150 warga yang menyampaikan aspirasi terkait dugaan maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah mereka. Aspirasi itu diterima langsung oleh jajaran Polres Rokan Hilir dan Polsek Panipahan.
Namun situasi berubah drastis saat muncul provokasi dari oknum tidak bertanggung jawab. Massa kemudian bergerak menuju sebuah rumah di kawasan Jalan Bundaran Panipahan yang disebut-sebut milik seorang pengedar bernama Ali.
Dalam kondisi emosi yang memuncak, massa melakukan pelemparan, mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah, hingga membakar sebagian perabotan. Aksi tersebut juga menyebabkan sedikitnya empat unit kendaraan mengalami kerusakan.
Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa awalnya aksi berjalan kondusif sebelum akhirnya tidak terkendali akibat provokasi.
“Pada prinsipnya tuntutan masyarakat sudah diterima oleh pihak kepolisian. Namun di tengah perjalanan terjadi provokasi yang memicu tindakan anarkis,” ujarnya.
Meski sempat memanas, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengendalikan situasi. Tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut dan kondisi wilayah kini telah kembali kondusif.
Sebagai langkah penanganan, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat langsung melakukan upaya pendinginan situasi (cooling system) guna mencegah konflik lanjutan.
Namun demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa tindakan perusakan tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya.
“Kami mengimbau para pelaku yang melakukan provokasi dan perusakan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini negara hukum, tidak ada ruang untuk aksi anarkis,” tegas Pandra.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa dugaan rumah tersebut sebagai lokasi aktivitas peredaran narkoba akan tetap diselidiki secara profesional dan transparan.
“Jika terbukti sebagai tempat peredaran narkoba, tentu akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik, di tengah meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah. Di sisi lain, aparat menegaskan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan sesuai prosedur, tanpa diintervensi oleh tindakan main hakim sendiri.
Catatan Redaksi:
Aksi massa yang dipicu ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Penanganan narkoba harus dilakukan secara tegas, transparan, dan menyeluruh, agar tidak menimbulkan persepsi di tengah masyarakat bahwa hukum dapat “dibeli” oleh pihak tertentu.
#RokanHilir #Panipahan #PoldaRiau #BerantasNarkoba #StopAnarkisme






