masukkan script iklan disini
Ditangkap Korupsi Dia Tersenyum. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) periode 2016-2024, Chairul Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran pakan hewan.
Tersangka diduga menyalahgunakan anggaran PDTS KBS untuk kepentingan pribadi maupun pengeluaran fiktif sepanjang 2016 hingga 2024.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim I Gede Punia Atmaja mengatakan tersangka memerintahkan staf keuangan mengeluarkan anggaran dan menyusun pertanggung jawaban fiktif. Akibatnya, jumlah pakan yang diterima hewan tidak sesuai dengan anggaran yang seharusnya.
“Hewan-hewan juga berdampak pada kurang sehat, kemudian kurus, cenderung mati, dan tidak terdapat perawatan yang baik,” ujar I Gede.
Berdasarkan perhitungan sementara, dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp10.209.664.735,60. “Ya, dari Rp10,2 miliar ini ada sekitar Rp7,4 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya.
#satwa #animallovers #surabaya










