Ratusan Massa Dukung Surat Edaran Wali Kota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Non-Halal
Medan – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kota Medan menggelar aksi damai sekaligus buka puasa bersama di depan Kantor Pemerintah Kota Medan, Selasa (03/03/2026).
Aksi yang berlangsung di Jalan Balai Kota tersebut berjalan tertib dan kondusif. Massa tampak duduk di badan jalan sambil mendengarkan orasi yang disampaikan secara bergantian oleh para koordinator aksi. Mereka menyuarakan dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor: 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Kota Medan tertanggal 13 Februari 2026.
Dalam orasinya, perwakilan massa menilai surat edaran tersebut merupakan langkah tepat dalam menjaga ketertiban, kebersihan, serta keharmonisan sosial di Kota Medan yang dikenal sebagai daerah multietnis dan multiagama. Mereka menyebutkan bahwa penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal perlu dilakukan secara teratur agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan moral agar kebijakan ini dijalankan secara konsisten dan adil. Ini bukan soal perbedaan, tetapi soal penataan dan pengelolaan yang lebih baik,” ujar salah satu orator di hadapan peserta aksi.
Selain menyampaikan aspirasi, massa juga menggelar buka puasa bersama sebagai bentuk aksi damai dan simbol kebersamaan. Menjelang waktu berbuka, peserta aksi membagikan takjil kepada sesama peserta dan masyarakat sekitar yang melintas di kawasan tersebut.
Aparat kepolisian terlihat melakukan pengamanan guna memastikan jalannya aksi tetap kondusif dan tidak mengganggu aktivitas perkantoran di sekitar Balai Kota Medan. Hingga kegiatan berakhir, situasi terpantau aman dan tertib.
Aliansi Umat Islam berharap agar Pemerintah Kota Medan dapat menindaklanjuti surat edaran tersebut dengan pengawasan yang jelas di lapangan, termasuk memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan lokasi dan sistem pengelolaan limbah yang telah diatur.
Aksi damai ini menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan daerah, sekaligus menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara tertib dan bermartabat.(TIM)



